TEMPO.CO, Jakarta -Berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang Kamis siang hingga sore, 25 November 2021 dimulai dengan Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman membacakan putusan UU Cipta Kerja bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Kemudian informasi tentang lima negara penghasil kelapa terbesar di dunia. Kelapa mengandung banyak nutrisi penting yang bermanfaat bagi tubuh, seperti vitamin C, serat, protein, kalium, dan magnesium.
Selain itu berita tentang perusahaan teknologi Grab Indonesia bersama mitranya, OVO, membagikan dana apresiasi sebesar total Rp 20 miliar dalam rangka peluncuran Hari Mitra Grab. Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:
1. MK Putuskan UU Cipta Kerja Bertentangan dengan UUD 1945, Apa Artinya?
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. UU Cipta Kerja juga dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.
Keputusan tersebut dibacakan oleh Ketua MK Anwar Usman pada hari ini, Kamis, 25 November 2021.
"Bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai 'tidak dilakukan perbaikan dalam waktu 2 tahun sejak putusan ini diucapkan'," kata Anwar Usman saat membacakan amar putusan yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Mahkamah Konstitusi RI.
Dalam amar putusan juga disebutkan Undang-Undang Cipta Kerja masih tetap berlaku sampai dengan para pembentuk Undang-undang, yakni pemerintah dengan DPR memperbaiki pembentukan sesuai dengan tenggang waktu sebagaimana yang telah ditentukan di dalam putusan tersebut.
Baca berita selengkapnya di sini.